Senin, 05 Agustus 2013

ASWAJA MELESTARIKAN RITUAL DAN BUDAYA LELUHUR

ASWAJA MELESTARIKAN RITUAL DAN BUDAYA LELUHUR
Penulis : K. Abul Mannan

Judul buku    : ASWAJA MELESTARIKAN RITUAL DAN
                      BUDAYA LELUHUR
Ukuran         : 20.8 cm X 14.9 cm
Tebal            : 1.1 cm
Jenis             : Akidah
Harga           : Rp. 45.000,-

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sering kali orang mempelajari Islam dengan jalan pintas mengambil dalil dari Nash Al Qur'an dan Al Hadits, tanpa pernah berpikir dan mempelajari bagaimana cara menggunakan dalil Al Qur'an an Al Hadits sebagai landasan dalam menjalankan amal ibadah mereka.

oleh karena itu, kajian yang tidak berbasis dan berdasar itu, seringkali menimbulkan salah persepsi dan salah faham dalam menguraikan dalil nash Al Qur'an dan Al Hadits, sehingga mereka menafsiri sesuai kehendak hati sendiri.

cara pandang semacam ini dengan sendirinya akan membawa ketiadaan hormat terhadap kelompok Islam yang lain, sehingga dengan mudahnya terjadi tuduhan bi'ah, sesat hingga kafir terhadap kelompok lainnya.
Kelompok Islam yang paling sering menjadi target sasaran an cenderung menjadi korban dari cara pandang semacam ini adalah kelompok Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.

Buku ini berisi tentang;
- Apa itu Bid'ah
- Akidah Islam di tengah-tengah tradisi Jawa
- Traisi ngalap berkah (berharap bertambah baik)
- Tradisi sikap hormat dengan ucapan dan perbuatan)
- Tradisi dan budaya setelah sholat
- Tradisi berdo'a
- Karomah (kemuliaan)
- Tradisi menjelang wafat
- Tradisi peringatan hari ke 3,7,40,100,1000 setelah wafat dan ziarah kubur
- Tradisi peringatan Haul
- Relevansi haul dalam kehidupan

segera dapatkan buku ini dengan menghubungi Telp. 085735821446,
 
menerima grosir dan eceran.
Ayooo,,,,, buruan beli, dijamin menarik.........

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

BUKU BARU FIQH LINTAS MADZHAB

FIQH LINTAS MADZHAB
Penyusun : K. Abdul Mannan

Judul buku    : FIQH LINTAS MADZHAB
Ukuran         : 20.5 cm X 14.5 cm
Tebal            : 1.4 cm
Jenis             : Fiqh
Harga           : Rp. 45.000,-


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Siapa yang melihat, merenung, berfikir pada cermin sejarah Ulama-Ulama besar dahulu yang dipelopori oleh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hambali akan mengetahui betapa lenturnya ketetapan hukum Islam (fiqh) ala ahli sunnah wal jama'ah.

jika hukum islam (fiqh) hanya diletakkan pada sudut pandang dimana para ulama dahulu berpendapat, seperti ketetapan yang ada di dalam kitab-kitab salaf yang hanya mengikuti satu madzhab, bukan tidak mungkin hukum islam akan dianggap kaku dan dianggap tidak sesuai dengan perkembangan serta perubahan zaman yang begitu cepat. untuk itu perlu adanya tambahan pandangan dan kajian dari madzhab yang lain.

Beberapa pemikir hukum Islam pasca Rasululloh sudah memulai mengembangkan pola-pola pendekatan yang sangat maju, namun kebanyakan ummat Islam nampaknya masih ragu-ragu menerimanya. Tokoh pemikir hukum Islam tersebut seperti Umar bin Khotob dengan teori pendekatan syari'at, tatacara tersebut kemudian diteruskan beberapa Ulama selanjutnya yang tidak hanya berhenti pada Imam Hanafi saja.

Buku Fiqh Lintas Madzhab terdiri dari lima jilid;

Jilid 1 berisi tentang ;
- Bersuci (klasifikasi air)
- Najasah (macam-macam najis dan cara mensucikannya)
- Wudlu (syarat, rukun dan perkara yang membatalkannya)
- Mandi (syarat, rukun, perkara yang mewajibkannya dan macam-macamnya mandi)
- Tayamum (rukun, hal-hal yang membolehkan tayamum an hal-hal yang membatalkannya)
- Sholat (syarat sah, syarat wajib, rukun dan perkara yang membatalkannya)
- Qodlo' sholat
- Jama'ah (syarat sah menjadi Imam, syarat sah jama'ah)
- Sholat qoshor dan jama'
- Sholat Jum'at (syarat wajib, syarat sah dan seputar khutbah)
- Jenazah
- Bonus do'a-do'a

Jilid 2 berisi tentang ;
- Zakat (harta yang wajib dizakati, orang yang wajib zakat dan masalah-masalah seputar zakat)
- Puasa (awal masuknya waktu wajib puasa, syarat-syarat puasa, puasa musafir dan masalah-masalah
   seputar puasa)
- Haji (mengulas seputar masalah haji)
- Umroh (seputar ibadah umroh)

Jilid 3 berisi tentang ;
- Hukum-hukum masjid (status kepemilikan masjid, masjid bertingkat, makam di dalam masjid,
   bersuara  keras di dalam masjid, akad nikah di dalam  masjid dan seputar masala masjid)
- I'tikaf (tatacara i'tikaf)
- Wakaf (seputar masalah wakaf)
- Kurban (hukum & syarat kurban, penyaluran daging kurban dan masalah seputar kurban)
- Aqiqoh (kriteria hewan aqiqoh, menjual daging aqiqoh, memindah aqiqoh ke desa lain dan
  masalah-masalah seputar aqiqoh)
- Menyembelih (hikmah & rukun-rukun menyembelih, janin lahir dalam kondisi mati setelah induknya
  disembelih dan masalah-masalah seputar menyembelih)

Jilid 4 berisi tentang ;
- Nikah (hukum, syarat dan rukun nikah wali nikah menurut 4 madzhab dan masalah-masalah seputar nikah)
- Talak (perbedaan faskh dan talak, dll.)
- Rujuk (seputar rujuk)
- Khulu' (permintaan cerai dari istri kepada suami dengan imbalan uang dari istri)
- Ila' (sumpah untuk tidak mendekati istri, baik dengan menyebutkan waktu yang tidak terbatas/selamanya
   atau menyebutkan waktu selama lebih dari 4 bulan)
- Li'an (sumpah yang dilakukan suami untuk menguatkan tuduhannya terhadap istri yang melakukan zina)

Jilid 5 berisi tentang ;
- Dzihar (sebuah ungkapan dari seorang suami menyamakan/menyerupakan istri terhadap seorang
   perempuan yang tiak boleh/tidak halal dinikah untuk selamanya)
- 'Iddah (hikmah tujuan 'iddah dan beberapa permasalahan dalam iddah)
- Ihdad (larangan memakai wewangian atau berhias dengan pakaian untuk mempercantik diri)
- Nasab (pengakuan hubungan keluarga, usia kehamilan, proses ketetapan sebuah nasab, Dll.)
- Rodlo' (seputar masalah tentang menyusui dan hukum-hukum yang ditimbulkan ari hal itu)
- Hadhonah (seputar hak mengasuh anak)
- Nafkah (seputar nafkah-menafkahi)

segera dapatkan buku ini dengan menghubungi Telp. 085735821446,
menerima grosir dan eceran.

Ayooo,,,,, buruan beli, dijamin menarik.........

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Diberdayakan oleh Blogger.